DETAIL KEGIATAN

Deskripsi Kegiatan Dalam rangka memperingati Hari Keistimewaan DIY diperingati setiap tanggal 31 Agustus, pada tanggal tersebut lahir Undang-Undang Keistimewaan DIYyaitu Undang-Undang nomor 13 Tahun 2012, maka untuk meningkatkan rasa kebanggaan terhadap budaya jawa serta untuk nguri-uri kabudayan bagi masyarakat Kabupaten Gunungkidul khususnya masyarakat Kapanewon Ponjong, dilaksanakan Gelar Seni Budaya Jogja yang mementaskan potensi kesenian yang ada di Kapanewon Ponjong terdiri dari 5 kelompok seni tradisional meliputi seni Tari Tayub, Karawitan, Jathilan, Sendratari dan Campursari.
Pengusul KAPANEWON PONJONG
Tahun Pelaksanaan 2024
Urusan Kebudayaan
Sasaran Pemda Terpelihara dan Berkembangnya Kebudayaan
Program Pemda Program Pelestarian Budaya Benda dan Tak Benda
Program Program Penyelenggaraan Keistimewaan Yogyakarta Urusan Kebudayaan
Kegiatan Kegiatan Adat, Seni, Tradisi, dan Lembaga Budaya
Sub Kegiatan Gelar Budaya Yogyakarta
Bentuk Kegiatan Event - Pertunjukan
Prioritas Nasional
SRS (Khusus Tata Ruang) Not Available
Penerima Manfaat
Lokasi Ponjong, Ponjong, KAB. GUNUNGKIDUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Lampiran -
Titik Lokasi Rute Lokasi