DETAIL KEGIATAN

no video
Deskripsi Kegiatan Hibah rompi Kelompok Jaga Warga sebanyak 4.316 buah ➢ Rompi merupakan atribut / identitas bagi Kelompok Jaga Warga sebagaimana termuat dalam Pasal 32 Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2023 tentang Kelompok Jaga Warga dan Omah Jaga Warga. ➢ Rompi diberikan kepada 4.316 orang anggota Kelompok Jaga Warga dengan mekanisme hibah. Ceremonial Penyerahan Rompi Kelompok Jaga Warga Ceremonial penyerahan hibah Rompi Kelompok Jaga Warga dilakukan dengan podcast Jagongan Jaga Warga di 5 Kabupaten/ Kota yang disiarkan secara live dengan dihadiri oleh anggota Kelompok Jaga Warga penerima hibah rompi.
Pengusul SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DIY
Tahun Pelaksanaan 2024
Urusan Kebudayaan
Sasaran Pemda Terpelihara dan Berkembangnya Kebudayaan
Program Pemda Program Pelestarian Budaya Benda dan Tak Benda
Program Program Penyelenggaraan Keistimewaan Yogyakarta Urusan Kebudayaan
Kegiatan Kegiatan Adat, Seni, Tradisi, dan Lembaga Budaya
Sub Kegiatan Pembinaan Jagawarga
Bentuk Kegiatan Hibah Sarana Prasarana
Prioritas Nasional PN 7: Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.
SRS (Khusus Tata Ruang) Not Available
Penerima Manfaat Masyarakat DIY
Lokasi Wonosari, Wonosari, KAB. GUNUNGKIDUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Lampiran -
Titik Lokasi Rute Lokasi