DETAIL KEGIATAN

Deskripsi Kegiatan Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta disebutkan bahwa salah satu keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Kebudayaan. Terkait hal tersebut perlu diselenggarakan program pengembangan kearifan lokal dan potensi budaya. Salah satu bentuk kegiatannya adalah pengembangan produk kriya fashion di DIY. Pengembangan produk kriya fashion yang akan dilakukan pemerintah daerah dan stake holder kebudayaan dalam rangka pengembangan kebudayaan pada tahun 2024 ini yaitu Fashion Show Gunungkidul Cinta Batik yang terdiri dari fashion show produk-produk fashion Gunungkidul dan kegiatan Bimtek Fashion serta Lomba Desain Motif Batik Khas Gunungkidul. Untuk mengimplementasikan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta diperlukan sinergi antara pelestarian budaya dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan akhir dari progam pembangunan di segala bidang khususnya di Gunungkidul. Oleh karena itu pembinaan dan pengembangan sektor industri adalah upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat yang merupakan perwujudan dari konsep Handayani. Fashion adalah salah satu unsur ekonomi kreatif, yang mana ekonomi kreatif adalah harapan baru bagi ekonomi Indonesia. Sehingga event Fashion Show Gunungkidul Cinta Batik ini menjadi ajang kreatifitas dan menumbuhkan ide dan produk produ baru para pengrajin batik dan desainer desainer lokal Gunungkidul untuk memamerkan produk hasil karya yang bisa bersaing dengan dunia batik dan fashion secara nasional. Daerah Istimewa Yogyakarta yang lekat dengan sebutan kota budaya tidak akan terwujud apabila kurang adanya peranan masyarakat dalam mendukung program-program pemerintah dalam rangka mempertahankan identitas nasional dengan berlandaskan budaya daerah. Produk fashion merupakan salah satu unsur yang dapat dijadikan sarana untuk menciptakan ketahanan budaya, karena produk fashion merupakan karya yang indah dan merupakan karya dari para desainer / IKM yang pada era sekarang harus kita kembangkan sebagai salah satu produk seni budaya.
Pengusul DINAS PERINDUSTRIAN, KOPERASI, UKM DAN TENAGA KERJA KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Tahun Pelaksanaan 2024
Urusan Kebudayaan
Sasaran Pemda Terpelihara dan Berkembangnya Kebudayaan
Program Pemda Program Pelestarian Budaya Benda dan Tak Benda
Program Program Penyelenggaraan Keistimewaan Yogyakarta Urusan Kebudayaan
Kegiatan Kegiatan Pengembangan Kearifan Lokal dan Potensi Budaya
Sub Kegiatan Pengembangan Industri Kreatif
Bentuk Kegiatan Pelatihan - Bimtek/Internalisasi/Pawiyatan
Prioritas Nasional PN 4: Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan
SRS (Khusus Tata Ruang) Not Available
Penerima Manfaat
Lokasi Ngoro-oro, Patuk, KAB. GUNUNGKIDUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Lampiran -
Titik Lokasi Rute Lokasi