DETAIL KEGIATAN

Deskripsi Kegiatan Dalam rangka mendorong /menggerakkan prakarsa masyarakat melalui Pranata Sosial dalam upaya menggali, menjaga dan menumbuh kembangkan nilai- nilai luhur, kearifan budaya daerah dan sistem sosial yang hidup dalam masyarakat; Melakukan mediasi penanganan dan penyelesaian gangguan sosial dalam kehidupan masyarakat dan melakukan upaya cegah dini dan deteksi dini atau kewaspadaan dini untuk mencegah timbulnya gangguan terhadap keamanan, ketertiban umum, ketentraman dan kesejahteraan masyarakat. Sesuai arahan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta bahwa di Tahun 2024 diseluruh pedukuhan harus sudah terbentuk kelompok Jagawarga. Untuk menindaklanjuti arahan tersebut diatas, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul merencanakan pada Tahun 2024 membentuk sejumlah 129 Pedukuhan yang melengkapi dari jumlah 933 Padukuhan di Kabupaten Bantul dan Pengukuhan 284 Kelompok Jaga Warga.
Pengusul SATUAN POLISI DAN PAMONG PRAJA KABUPATEN BANTUL
Tahun Pelaksanaan 2024
Urusan Kebudayaan
Sasaran Pemda Terpelihara dan Berkembangnya Kebudayaan
Program Pemda Program Pelestarian Budaya Benda dan Tak Benda
Program Program Penyelenggaraan Keistimewaan Yogyakarta Urusan Kebudayaan
Kegiatan Kegiatan Adat, Seni, Tradisi, dan Lembaga Budaya
Sub Kegiatan Pembinaan Jagawarga
Bentuk Kegiatan Pelatihan - Pembinaan
Prioritas Nasional PN 3: Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing,
SRS (Khusus Tata Ruang) Not Available
Penerima Manfaat Masyarakat Kabupaten Bantul dan masyarakat umum
Lokasi Patalan, Jetis, KAB. BANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Lampiran -
Titik Lokasi Rute Lokasi