DETAIL KEGIATAN
Deskripsi Kegiatan | 1 Terlaksananya Rapat Koordinasi Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada tanggal 5, 10 dan 17 Januari 2022 dipimpin oleh Bapak Sekretaris Daerah. 2. Terlaksananya Rapat Kerja Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada Kamis, 24 Februari 2022 secara kombinasi daring dan luring di Ruang Rapat Sekda DIY dengan narasumber dari Ditjen OTDA, Direktur FKDH Bp. Drs. Andi Bataralifu, M.Si dan Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD Bp. Valentinus Sudarjanto Sumito, S.IP., M.Si. juga dari Ditjen Pembangunan Derah Direktur Perencanaan, Evaluasi Dan Informasi Pembangunan Daerah Bp. Drs. Nyoto Suwignyo, M.M. 3. Kesimpulan rapat , bahwa Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY secara konsisten. 4. Terlaksananya rapat koordinasi pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 17, 19, 24 dan 27 Mei 2022 dalam rangka penyusunan tata kala kegiatan pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. 5. Tersusunnya Surat Gubernur DIY nomor 120/8856 pada tanggal 31 Mei 2022 hal : Tatakala Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Masa Jabatan Tahun 2022-2027 kepada OPD terkait urusan pengisian jabatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 6. Terlaksananya rapat koordinasi dengan Kasultanan dan Kadipaten serta OPD terkait dalam rangka penyiapan dokumen kelengkapan persyaratan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur pada 27 Juni 2022 di Ruang Bhakti Praja, Gedung Krisna, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY. 7. Terlaksananya rapat koordinasi penyiapan dokumen kelengkapan prasyarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada Rabu, 6 Juli 2022 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah DIY dengan hasil rapat DPRD telah menyampaikan surat pemberitahuan akan berakhirnya masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Senin tanggal 20 Juni 2022. 8. Telah dilaksanakan rapat koordinasi pencermatan dokumen kelengkapan persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Masa Jabatan Tahun 2022-2027 pada Senin, 11 Juli 2022 di Ruang Rapat Gandhok Kiwo, Sekretaris Daerah DIY. Pembahasan terkait pencermatan dokumen usulan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dari Kasultanan dan Kadipaten. Hasil rapat menyatakan bahwa di dalam Daftar Riwayat Hidup perlu dicantumkan pula alamat pekerjaan (tempat bekerja). Berkas pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur akan diserahkan oleh pihak Kasultanan dan Kadipaten ke DPRD DIY pada hari Senin 18 Juli 2022. 9. Mendampingi Panitia Khusus BA 16 tentang Penyusunan Tata Tertib Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada hari Senin-Selasa tanggal 11-12 Juli 2022. 10. Mendampingi Panitia Khusus BA 17 tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang memiliki agenda terkait mekanisme pengusulan pengesahan penetapan Gubenur dan Wakil Gubernur oleh PresidenMekanisme yaitu melalui Surat Usulan pengesahan penetapan Gubenur dan Wakil Gubernur DIY yang disampaikan oleh DPRD (Surat dari Pimpinan DPRD) hal Usulan Penetapan Gubernur Wakil Gubernur DIY Tahun 2022-20227 yang disampaiakan melalui Sekretariat DPRD DIY. Kemudian Kemendagri menyusun surat pengantar kepada Kementerian Sekretaris Negara, Deputi Pejabat Negara untuk disusun Keputusan Presiden tentang Pengesahan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Masa Jabatan Tahun 2022-2027. Selain itu juga dikonsultasikan terkait siapa saja tamu undangan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 10 Oktober 2022 nanti dan ditegaskan bahwa siapa saja yang menghadiri Pelantikan nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Sekretariat Negara. 11. Rabu, 27 Juli 2022 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi persiapan Mangayubagya Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di R. Rapat Bhakti Praja, dengan menghasilkan sebuah konsep satu rangkaian acara mangayubagya yang dilaksanakan dan didukung oleh beberapa OPD Pemda DIY hingga ke Kabupaten Kota (Kalurahan, Kapanewon) yang rencana akan dilaksankan dari tanggal 10 sampai dengan 16 Oktober 2022. 12 Pelaksanaan rapat mangayubagya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada hari Kamis, tanggal 18 Agustus 2022 di Ruang Rapat Bhakti Praja dengan mengundang OPD terkait dan juga Badan Penghubung Daerah DIY. Mendampingi Sekretaris DPRD DIY menyampaikan Dokumen Usulan Pengesahan Penetapan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur dan Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY Masa Jabatan Tahun 2022-2027 di Kemendagri. Konsultasi terkait pelaksanaan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY ke Biro Administrasi Pejabat Negara dengan narasumber Kepala Biro Administrasi Pejabat Negara, Kemendagri dengan narasumber Direktur Fasilitasi Kepala daerah dan DPRD Ditjen Otda dan terakhir di Sekretariat Presiden diterima oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. 13. Pelaksanaan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 pada tanggal 10 Oktober 2022 dilakukan oleh Presiden Ir. Joko Widodo bertempat di Istana Negara, dan dihadiri oleh beberapa OPD dari DIY serta 55 anggota DPRD DIY. 14. Telah tersusunnya Laporan Pemberhentian, Penetapan, dan Pengesahan, serta Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta masa Jabatan Tahun 2022-2027. | |
Pengusul | Biro Tata Pemerintahan Setda DIY | |
Tahun Pelaksanaan | 2022 | |
Urusan | Tata Cara Pengisian Jabatan, Kedudukan, Tugas, dan Wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur DIY | |
Sasaran Pemda | pemerintahan yang demokratis | |
Program Pemda | Program Peningkatan Kualitas Demokrasi | |
Program | Penyelenggaraan Keistimewaan Urusan Tata Cara Pengisian Jabatan Kedudukan, Tugas, dan Wewenang Gubernur Dan Wakil Gubernur DIY | |
Kegiatan | Tata Cara Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY | |
Sub Kegiatan | Koordinasi Pemberhentian, Penetapan dan Pengesahan Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur | |
Bentuk Kegiatan | Laporan Pemberhentian, Penetapan, Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur | |
Prioritas Nasional | ||
SRS (Khusus Tata Ruang) | Not Available | |
Penerima Manfaat | ||
Lokasi | Suryatmajan, Danurejan, KOTA YOGYAKARTA, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA | |
Lampiran | - | |
Titik Lokasi | Rute Lokasi |