DETAIL KEGIATAN

no video
Deskripsi Kegiatan Pemerintah Kabupaten Sleman sebagai bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta turut melaksanakan kewenangan pemerintahan. Salah satu kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Sleman adalah dalam pembinaan dan penataan desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Adapun pelaksanaannya diselaraskan dengan kekhasan dan keistimewaan yang dimiliki oleh Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga sejak diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kalurahan, maka nomenklatur Desa diubah menjadi Kalurahan.
Pengusul DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KALURAHAN KABUPATEN SLEMAN
Tahun Pelaksanaan 2023
Urusan Kelembagaan
Sasaran Pemda Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Program Pemda Program Sinergitas Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Program Program Penyelenggaraan Keistimewaan Urusan Kelembagaan dan Ketatalaksanaan
Kegiatan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Keistimewaan
Sub Kegiatan Pembinaan Kelembagaan Pelaksana Keistimewaan
Bentuk Kegiatan Pembinaan kelembagaan pemerintah pada kabupaten/kota
Prioritas Nasional
SRS (Khusus Tata Ruang) Not Available
Penerima Manfaat
Lokasi Tridadi, Sleman, KAB. SLEMAN, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Lampiran -
Titik Lokasi Rute Lokasi