DETAIL KEGIATAN

no video
Deskripsi Kegiatan Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2023 tentang Pedoman Penetapan Rintisan Kalurahan Budaya dan Kantong Kalurahan Budaya tertanggal 21 November 2022 merupakan salah satu aturan yang secara detail mengatur tentang Kantong Kalurahan Budaya dan Rintisan Kalurahan Budaya. Oleh karena itu perlu adanya sosialisasi tentang peraturan ini, setiap kalurahan harus paham posisi dan prosedur penetapannya. Sebagai bentuk pembinaan kantong kalurahan budaya yang ada di Kabupaten Gunungkidul maka Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan workshop Kantong Kalurahan Budaya yang diikuti oleh Kalurahan selain Kalurahan Budaya dan Kalurahan Rintisan Budaya, yaitu 95 Kalurahan.
Pengusul DINAS KEBUDAYAAN KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Tahun Pelaksanaan 2023
Urusan Kebudayaan
Sasaran Pemda Terpelihara dan Berkembangnya Kebudayaan
Program Pemda Program Pelestarian Budaya Benda dan Tak Benda
Program Program Penyelenggaraan Keistimewaan Yogyakarta Urusan Kebudayaan
Kegiatan Kegiatan Adat, Seni, Tradisi, dan Lembaga Budaya
Sub Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Desa Budaya
Bentuk Kegiatan Pelatihan - Pembinaan
Prioritas Nasional PN 3: Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing,
SRS (Khusus Tata Ruang) Not Available
Penerima Manfaat
Lokasi Logandeng, Playen, KAB. GUNUNGKIDUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Lampiran -
Titik Lokasi Rute Lokasi