DETAIL KEGIATAN

Deskripsi Kegiatan Penghargaan Seniman dan Budayawan Tahun 2023 merupakan kegiatan penghargaan atau apresiasi yang diberikan kepada individu/perorangan yang berjasa dan/atau berperan aktif dalam pelestarian kebudayaan di Kota Yogyakarta. Kegiatan ini adalah bentuk implementasi dari Pasal 50 UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan kepada pihak yang berprestasi atau berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan.
Pengusul DINAS KEBUDAYAAN KOTA YOGYAKARTA
Tahun Pelaksanaan 2023
Urusan Kebudayaan
Sasaran Pemda Terpelihara dan Berkembangnya Kebudayaan
Program Pemda Program Pelestarian Budaya Benda dan Tak Benda
Program Program Penyelenggaraan Keistimewaan Yogyakarta Urusan Kebudayaan
Kegiatan Kegiatan Adat, Seni, Tradisi, dan Lembaga Budaya
Sub Kegiatan Penghargaan Seniman dan Budayawan
Bentuk Kegiatan Penghargaan Seniman Budayawan
Prioritas Nasional PN 4: Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan
SRS (Khusus Tata Ruang) Not Available
Penerima Manfaat Masyarakat, Pelaku seni, pelestari adat tradisi, budayawan, dan pelestari bangunan warisan budaya dan cagar budaya.
Lokasi
Lampiran -
Titik Lokasi Rute Lokasi